Pembuatan Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) Provinsi Jawa Tengah
Tata Naskah Dinas Elektronik merupakan Pengelolaan informasi secara elektronik yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengesahan, penandatanganan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan yang dibuat dan atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan Pemerintah.
Maksud dan Tujuan
- Tata Naskah Dinas Elektronik bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi.
- Melaksanakan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), seperti:
- kepastian hukum;
- kemanfaatan;
- ketidakberpihakan;
- kecermatan;
- tidak menyalahgunakan kewenangan;
- keterbukaan;
- kepentingan umum; dan
- pelayanan yang baik
- Naskah Dinas dapat memenuhi unsur formal, material dan kewenangan.
- Naskah Dinas dapat disusun sesuai prosedur.
- Naskah Dinas dapat mempercepat penyelesaian tugas.
- Mencegah Akses Tidak Sah, Pemalsuan dan Penyangkalan Pada Data dan Informasi Atau Transaksi E Government.
- Dengan Tata Naskah Dinas Elektronik yang nantinya dapat mengurangi penggunaan kertas.
Tahapan Tata Naskah Dinas Elektonik
- Pembuatan konsep
- Pengajuan konsep
- Persetujuan / Revisi konsep
- Penandatanganan Elektronik Naskah Dinas sekaligus penomoran dan pemberian tanggal
- Pendistribusian otomatis ke akun tujuan dan email
- Disposisi (tindak lanjut) naskah dinas masuk